Apa Itu Landmark? Pengertian, Kriteria, dan Fungsinya Bagi Tata Kota
Pernahkah Anda berjalan-jalan menyusuri kawasan bersejarah di Kota Bandung? Jika Anda menyempatkan diri menyusuri Jalan Braga yang ikonik, Anda mungkin akan menemukan sebuah bangunan megah peninggalan zaman kolonial Belanda. Gedung bersejarah tersebut kini dialihfungsikan menjadi tempat penyelenggaraan konser gala, pameran buku, dan berbagai acara besar lainnya. Oleh masyarakat luas, bangunan bersejarah ini lebih dikenal dengan nama Landmark Convention Hall.
Mendengar dan melihat gedung tersebut, saya tiba-tiba tergelitik oleh satu istilah penting: "Landmark" atau tetenger. Apa sebenarnya makna di balik kata tersebut? Mengapa sebuah kota atau kawasan selalu membutuhkan hal ini? Berangkat dari rasa penasaran yang mendalam, saya menelusuri berbagai literatur dan sumber untuk memahami makna sebenarnya dari istilah tata kota yang satu ini.
Memahami Pengertian Landmark dari Berbagai Sumber
Untuk memahami konsep ini secara menyeluruh, kita perlu melihat definisi dari kacamata bahasa maupun dari sudut pandang para pakar tata kota dan pemasaran. Berikut adalah beberapa definisi komprehensif mengenai apa itu landmark:
1. Definisi Menurut Kamus Bahasa
Berdasarkan penelusuran melalui Kamus.net dan berbagai kamus bahasa Inggris, landmark didefinisikan sebagai sesuatu yang menonjol, sebuah peristiwa penting, atau titik acuan yang mudah terlihat dan dikenali oleh banyak orang. Secara geografis, istilah ini merujuk pada letak suatu objek atau fitur yang sangat menonjol dan terkenal di dalam sebuah lanskap atau wilayah tertentu. Keberadaannya memudahkan orang untuk mengetahui di mana mereka berada.
2. Pandangan Pakar Pemasaran (Hermawan Kartajaya)
Menurut Bapak Pemasaran Indonesia, Prof. Hermawan Kartajaya, pengertian landmark sangat erat kaitannya dengan identitas visual. Ia menjelaskan bahwa landmark adalah sebuah simbol visual yang menjadi identitas utama dari sebuah kota karena memiliki bentuk visual yang unik dan khas. Keunikannya ini tidak dapat ditemukan di daerah atau kota lain. Umumnya, simbol ini ditempatkan di lokasi yang sangat strategis di pusat kota, seperti di titik persimpangan arah atau pusat pertemuan aktivitas masyarakat (alun-alun atau titik nol kilometer).
3. Teori Tata Kota (Thomas Gordon Cullen)
Di sisi lain, seorang arsitek dan perancang kota terkenal, Thomas Gordon Cullen, memberikan argumen yang sejalan dari perspektif townscape (pemandangan kota). Menurutnya, landmark adalah simbol atau elemen kota yang secara visual sangat menarik, berlokasi di tempat yang menonjol, dan biasanya bersifat monumental atau unik. Ukurannya dirancang sedemikian rupa agar tampak sangat menonjol dibandingkan dengan bangunan atau lingkungan di sekitarnya. Cullen juga menambahkan bahwa sebuah tetenger bisa memiliki skala pengaruh yang berbeda; ada yang signifikan untuk seluruh kota dan terlihat dari mana saja, namun ada pula yang hanya signifikan dalam area kecil dan hanya terlihat dari titik pandang tertentu di lingkungan tersebut.
3 Kriteria Utama Sebuah Landmark
Dari berbagai definisi para ahli di atas, kita dapat menarik benang merah dan menyimpulkan bahwa tidak semua patung, gedung, atau taman bisa disebut sebagai identitas kawasan. Ada beberapa standar dan kriteria khusus yang harus dipenuhi, antara lain:
- Harus Bersifat Statis dan Permanen: Syarat mutlak yang pertama adalah objek tersebut harus diam, tidak berpindah-pindah, dan ukurannya tidak berubah-ubah. Fungsi utamanya adalah sebagai titik acuan (orientasi arah) bagi orang yang melihatnya. Seindah atau seunik apa pun sebuah objek, jika hari ini ada lalu keesokan harinya berpindah lokasi, maka objek tersebut gagal memenuhi fungsinya sebagai titik tumpu atau acuan spasial.
- Merupakan Elemen Buatan dan Monumental: Titik tolak dari sebuah identitas kota biasanya adalah objek yang merupakan hasil ciptaan atau buatan manusia (artifisial). Objek ini dibangun dengan tujuan tertentu, dirancang secara arsitektural untuk menjadi elemen pendukung bentuk kota yang megah dan monumental, seperti monumen, tugu, menara, atau gedung bersejarah.
- Memiliki Skala Makro dan Mikro: Monumen atau bangunan penanda ini memiliki hierarki skala. Secara makro, terdapat simbol utama yang menjadi ciri khas seluruh kota (misalnya Monumen Nasional / Monas untuk Jakarta atau Gedung Sate untuk Bandung). Sementara itu, secara mikro, terdapat simbol-simbol visual lain yang menjadi ciri khas wilayah spesifik atau distrik tertentu di dalam kota tersebut, seperti patung kecil di pertigaan jalan atau gapura ikonik di pintu masuk sebuah kecamatan.
Baca: Jalan Jalan ke Kota Garut
Mengapa Landmark Sangat Penting Bagi Sebuah Kota?
Selain sebagai penunjuk arah, kehadiran elemen visual ini memiliki peran emosional dan ekonomi bagi suatu wilayah. Kehadirannya mampu membentuk City Branding atau citra kota yang kuat di mata wisatawan lokal maupun mancanegara. Sebuah kota dengan identitas visual yang jelas akan lebih mudah diingat, menarik minat investasi, dan mendongkrak sektor pariwisata daerah tersebut.
Butuh Teman Jalan bisa kontak Pemandu Wisata di sini
Kesimpulan
Singkatnya, landmark bukanlah sekadar bangunan besar atau patung yang menghabiskan anggaran daerah, melainkan "wajah" dan "kompas" bagi sebuah kota. Ia menyimpan sejarah, memandu para pelancong, dan memberikan kebanggaan bagi penduduk lokal yang tinggal di sekitarnya. Semoga ulasan dan rangkuman definisi ini bisa memberikan pencerahan mengenai makna sebenarnya dari kata tersebut!
